Pengusaha Protes Minuman Bersoda Kena Cukai

FotoBisnis

Pengusaha Protes Minuman Bersoda Kena Cukai

Agung Pambudhy - detikFinance
Selasa, 15 Des 2015 20:33 WIB

- Kementerian Keuangan berencana mengenakan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis dan soda pada tahun depan. Asosisi Minuman Ringan, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia menggelar jumpa pers untuk menanggapi rencana Kemenkeu tersebut.

Asosisi Minuman Ringan, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia menggelar jumpa pers di Penang Bistro Kuningan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Ketua Pelaksana Harian APRINDO Tutum Rahanta memberikan keterangan pers.
Dalam jumpa pers ini Asosisi Minuman Ringan, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan, alasan pengendalian konsumsi dan peredaran untuk tujuan kesehatan dinilainya tidak berdasar.
Menurut Asosisi Minuman Ringan, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, jika memang alasan pengenaan cukai untuk membatasi kalori, minuman berpemanis dan soda hanya menyumbang 6,5% dari total asupan kalori, justru 33% berasal dari karbohidrat seperti nasi, mie, roti, dan sebagainya.
Pengusaha Protes Minuman Bersoda Kena Cukai
Pengusaha Protes Minuman Bersoda Kena Cukai
Pengusaha Protes Minuman Bersoda Kena Cukai
Pengusaha Protes Minuman Bersoda Kena Cukai
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads