Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan mencairkan klaim salah satu nasabah yang meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 5,7 miliar di Jakarta, Jumat (81/12/2015). Karyawan PT PMU itu meninggal dunia pada akhir Agustus 2015 lalu.
FotoBisnis
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp 6 Miliar
Jumat, 18 Des 2015 20:40 WIB
