BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp 6 Miliar

FotoBisnis

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp 6 Miliar

Rachman Haryanto - detikFinance
Jumat, 18 Des 2015 20:40 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan mencairkan klaim salah satu nasabah yang meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 5,7 miliar di Jakarta, Jumat (81/12/2015). Karyawan PT PMU itu meninggal dunia pada akhir Agustus 2015 lalu.

Total uang jaminan dan santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 6,025 miliar.
Penyerahan uang klaim itu dengan disaksikan Kakanwil DKI Endro Sucahyono, Kakacab Jakarta Slipi Sunarta Gunadi, dan Dirut PT PMU Arhama P Prichard.
Ahli waris diterima Kakanwil DKI Endro Sucahyono dan Kakacab Jakarta Slipi Sunarta Gunadi.
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp 6 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp 6 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp 6 Miliar
Hide Ads