Jakarta - Kejagung mengeksekusi barang rampasan berupa Jalan Tol JORR Seksi S. Atas eksekusi itu, Kejagung kemudian menyerahkan pengelolaan tol seksi S ke Hutama Karya.
Foto Bisnis
Hutama Karya Mulai Kelola Tol JORR Seksi S
Rabu, 16 Mar 2016 20:21 WIB
