Jakarta - MA melaui permohonan OJK mempailitkan PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (BAJ). BAJ pun menggugat OJK ke pengadilan Niaga pada pengadilan Negeri Curator.
Foto Bisnis
Pailit, Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Gugat OJK
Jumat, 30 Sep 2016 18:31 WIB
