Jakarta - Bank Indonesia (BI) memusnahkan temuan 189.477 lembar rupiah palsu yang ditemukan dari setoran perbankan ke BI. Begini bentuk upal yang telah dihancurkan.
Foto Bisnis
Foto: Begini Bentuk Uang Palsu yang Sudah Dihancurkan

Bank Indonesia, Polri dan Kejaksaan menunjukan residu atau sisa uang palsu yang dimusnahkan di Gedung BI, Jakarta Rabu (26/7/2017).
Uang palsu diremuk dan dihancurkan oleh alat khusus lalu dipress menjadi tumpukan kecil sebesar uang koin.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya dan Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya Kejagung, Susilo.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, mengungkapkan sebelum dilakukan pemusnahan, BI melakukan penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).
Pemusnahan rupiah palsu sebanyak 189.477 lembar dilakukan pada Rabu 26 Juli 2017 berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 02/Pe.Mus.Pid/2017/PNPn.Jkt.Sel tanggal 17 Mei 2017.