Kampanye Stop Rokok Ilegal

Foto Bisnis

Kampanye Stop Rokok Ilegal

Pool - detikFinance
Kamis, 09 Nov 2017 21:56 WIB

Jakarta - Bea Cukai bersama Asosiasi Pabrikan Rokok meluncurkan Kampanye Nasional "Stop Rokok Ilegal" di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kedua dari kiri) menyerahkan plakat Kampanye Nasional "Stop Rokok Ilegal" kepada Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti (ketiga dari kiri), Ketua Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran (keempat dari kiri), dan Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto (kedua dari kanan) di Direktorat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Pool/Gaprindo.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi meluncurkan Kampanye Nasional "Stop Rokok Ilegal" di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Pool/Gaprindo.
Kampanye yang dilaksanakan secara masif ini bertujuan mengamankan penerimaan negara sekaligus mengoptimalkan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Pool/Gaprindo.
Kampanye Stop Rokok Ilegal
Kampanye Stop Rokok Ilegal
Kampanye Stop Rokok Ilegal
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads