BNI Dukung Pengelolaan Pembayaran STNK

Foto Bisnis

BNI Dukung Pengelolaan Pembayaran STNK

Rengga Sancaya - detikFinance
Rabu, 20 Des 2017 20:40 WIB

Jakarta - BNI mendukung program polri untuk mengembangkan jasa pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan kerja sama ini, setoran PNBP terkait kendaraan bermotor yang dikelola oleh BNI mencakup Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, serta STNK & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) LBN (Lintas Batas Negara).
Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jendral Polisi Royke Lumowa dan Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati sedang melakukan penandatanganan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Aula Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Kerja sama ini memungkinkan dana yang dihimpun Polri untuk pengurusan dokumen-dokumen kendaraan bermotor dapat dikelola oleh BNI, antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
BNI sebagai bank pengelola PNBP STKN, NRKB, STNK-LBN dan TNKB-LBN karena mempunyai pengalaman mengelola collection sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP,  seperti  Kementerian Hukum & HAM untuk penerimaan pembayaran akta notaris dan pasport, Badan Pertanahan Nasional untuk pembayaran PNBP Akta Tanah, Kementerian Kominfo untuk pembayaran PNBP Frekwensi, Kementerian Keuangan/Dirjen Bea Cukai untuk PNBP Cukai, Kementerian Perhubungan/Dirjen Laut untuk PNBP jasa kepelabuhanan, Kementerian Pekerjaan Umum untuk PNBP sewa rumah negara, Kementerian Tenaga Kerja untuk pembayaran PNBP tenaga kerja asing.
BNI Dukung Pengelolaan Pembayaran STNK
BNI Dukung Pengelolaan Pembayaran STNK
BNI Dukung Pengelolaan Pembayaran STNK
BNI Dukung Pengelolaan Pembayaran STNK
Hide Ads