Sidak Pertambangan Ilegal di Kalteng

Foto Bisnis

Sidak Pertambangan Ilegal di Kalteng

dok. Pemprov Kalteng - detikFinance
Kamis, 15 Mar 2018 14:00 WIB

Kalimantan Tengah - Sebuah perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah masih beroperasi meski sudah habis masa konsesinya pada 2017 lalu. Kok bisa?

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, akhirnya melakukan sidak ke PT. Asmin Korindo Tuhup (AKT) yang diduga melakukan pertambangan batubara ilegal pasca ijinnya dicabut oleh Menteri ESDM. Foto: dok. Pemprov Kalteng
Bersama jajaran Muspida setempat, pihak Kepolisian dan TNI, Gubernur bersama Dinas Pertambangan dan Dinas Perhubungan meninjau langsung ke Lokasi. Foto: dok. Pemprov Kalteng
Kerugian akibat penambangan Ilegal ini diperkirakan bisa mencapai Triliunan Rupiah yang harusnya bisa masuk ke Kas Negara. Usai sidak, Gubernur terus berkoordinasi dengan Menteri ESDM untuk penyelesaian masalah SDA ini, khususnya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKB2B) dengan pemerintah pusat. Foto: dok. Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengaku sangat konsen terhadap Penyelamatan SDA yang ada di Kalimantan. Sebelumnya perusahaan Sawit juga pernah bermasalah dan diproses hukum oleh Pemprov Kalteng. Foto: dok. Pemprov Kalteng
Sidak Pertambangan Ilegal di Kalteng
Sidak Pertambangan Ilegal di Kalteng
Sidak Pertambangan Ilegal di Kalteng
Sidak Pertambangan Ilegal di Kalteng
Hide Ads