Jakarta - Presiden Jokowi tersenyum sumringah saat mengumumkan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5).
Foto Bisnis
Senyum Semringah Jokowi Saat Umumkan THR untuk PNS

Jokowi tersenyum di sela-sela mengumumkan THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan.
Jokowi mengatakan pemberian THR PNS tahun ini terbilang istimewa lantaran para pensiunan juga mendapatkan jatah.
THR yang akan didapat PNS tahun ini juga lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan direstuinya pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini, Jokowi meminta para aparatur sipil negara bisa semakin meningkatkan layanannya terhadap publik.
Presiden Jokowi memberikan pengumuman dengan didamping Wapres Jusuf Kalla.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada tahun 2018 seluruh abdi negara mendapatkan THR sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan. Rencananya THR akan cair pada H-14 Lebaran.