PIK 2 Milik Aguan Dicoret dari PSN Prabowo, Airlangga Buka Suara

PIK 2 Milik Aguan Dicoret dari PSN Prabowo, Airlangga Buka Suara

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 13 Okt 2025 18:37 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Pemerintah mengumumkan pembangunan kawasan PIK 2 Tropical Coastland bukan lagi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto. Proyek ini sendiri dikembangkan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut langkah ini dilakukan berdasarkan kajian pemerintah. Meski begitu, ia tak mengungkap pasti apa dasar kajian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada kajian," ungkap Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Airlangga menjelaskan, yang dicabut dari PSN adalah pengembangan sektor pariwisata di kawasan PIK 2. Ia menyebut, proyek infrastruktur PIK 2 masih terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

"Yang dikasih kan sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya. Jadi itu dicabut saja," ungkapnya.

Meski pengembangan PIK 2 Tropical Coastland bukan lagi masuk dalam PSN, Airlangga memastikan investasi perusahaan tersebut tidak akan terpengaruh. "Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya," tutupnya.

Berdasarkan catatan detikcom, PIK 2 Tropical Coastland akan mengembangkan kawasan wisata berbasis lingkungan dengan investasi mencapai Rp 65 triliun. Total wilayah pengembangan berbasis hijau seluas 1.756 hektare (Ha).

Sebagai informasi, PIK 2 Tropical Coastland masuk dalam daftar PSN sektor pariwisata sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Namun pada saat ini, proyek tersebut resmi dicoret dari daftar PSN. Artinya, proyek tersebut tidak lagi mendapatkan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya. Meski demikian, proyeknya bisa tetap dilanjutkan.

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads