Jakarta - Bank DKI membuka kantor kas baru di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cilandak guna meningkatkan pendapatan daerah di Ibukota Jakarta.
Foto Bisnis
Tingkatkan Pelayanan Pajak Daerah
Kamis, 28 Jun 2018 14:01 WIB

Hingga Mei 2018, total penerimaan pajak yang telah diterima Bank DKI senilai Rp 186,43 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp 228,25 miliar untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Foto: dok. Bank DKI