Semarang - Pembangunan infrastruktur tak jarang mengorbankan bangunan eksisting yang sudah lama ada, termasuk rumah ibadah seperti masjid.
Masjid 'Korban' Proyek Tol Dibangun Ulang, Begini Hasilnya

Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah harus berjalan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Dari aspek sosial, mitigasi dampak sosial dalam pembangunan jalan tol merupakan satu hal yang harus dilakukan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Salah satu contoh konkrit adalah dalam proses pengadaan lahan pada pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang sepanjang 75 km, di mana terdapat Masjid Baitul Mustaghfirin yang berdiri pada jalur yang akan dilintasi ruas tol. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Pendekatan sosial budaya dilakukan agar pembangunan tol dapat dilanjutkan seperti membangun masjid pengganti dalam pembebasan lahan Masjid Baitul Mustaghfirin sehingga tidak mengurangi hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Lokasi masjid pengganti berada sekitar 50 m ke arah Barat Laut dari masjid lama. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Dengan rampungnya masjid baru tersebut, telah dilakukan pemindahan dan pemasangan kubah masjid oleh jamaah masjid bersama masyarakat dibantu pekerja proyek tol pada Jumat, 28 September 2018. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Bangunan masjid pengganti Baitul Mustaghfirin kini lebih besar dari masjid lama dari semula luasnya 235 m2 menjadi 251 m2, termasuk adanya ruang mengaji seluas 30 m2. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Luas tanah semula 329 m2 kini menjadi dua kali lebih besar yakni 675 m2. Masjid pengganti dilengkapi ruangan 6 m2 untuk gudang, ruang tamir, soundsystem, dan ruang remaja masjid. Terdapat tempat wudhu dengan lima kamar mandi serta halaman seluas 300 m2 sudah berupa paving block. Foto: Dok. Kementerian PUPR