Selamatkan Pelabuhan Nasional dari Privatisasi

Foto Bisnis

Selamatkan Pelabuhan Nasional dari Privatisasi

Istimewa - detikFinance
Jumat, 22 Feb 2019 15:01 WIB

Jakarta - Serikat Pekerja JICT menggelar diskusi 'Menyelamatkan Pelabuhan Nasional Dari Privatisasi Asing dan Praktik Korupsi' bersama LBH Jakarta. Apa hasilnya?

Dalam diskusi itu disebutkan Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pelanggaran aturan dan kerugian negara pada kasus perpanjangan kontrak JICT bisa menjadi bukti di pengadilan. Foto: dok. SP JICT
Diskusi tersebut digelar di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). Hadir dalam acara tersebut Koordinator Save Our Indonesia Port Jazirah Manalang, Ketua Serikat Mahasiswa Universitas Indonesia Yosef Petrus Putut, Anggota Divisi Investigasi ICW Lais Abid, Peneliti INDEF Abra Talattov dan Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Nova Sofyan Hakim. Foto: dok. SP JICT
Perbuatan melawan hukumnya jelas, penunjukkan langsung kepada Hutchison tanpa adanya tender terbuka, manipulasi nilai aset, tanpa perencanaan baik RJPP, RKAP maupun RUPS. Sehingga kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 4,08 triliun. Foto: dok. SP JICT
Selamatkan Pelabuhan Nasional dari Privatisasi
Selamatkan Pelabuhan Nasional dari Privatisasi
Selamatkan Pelabuhan Nasional dari Privatisasi