Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka

Foto Bisnis

Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka

Pool - detikFinance
Sabtu, 30 Nov 2019 13:21 WIB

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 kapal perikanan asing (KIA) asal Malaysia di perairan laut Indonesia Selat Malaka pada Kamis (28/11).

Kapal dengan nama KM. PKFA 7949 berukuran 59 GT ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) KP. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 4 (empat) orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penangkapan tersebut menambah deretan KIA ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sejak Januari hingga 29 November 2019, sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka
Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka
Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka
Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka
Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka
Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka
Hide Ads