Kementerian PUPR Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Rumah Subsidi

Foto Bisnis

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Rumah Subsidi

Antara Foto/Nova Wahyudi - detikFinance
Jumat, 31 Jan 2020 16:28 WIB

Palembang - Kementerian PUPR alokasikan anggaran rumah bersubsidi sebesar Rp 11 triliun. Hal itu diharapkan dapat bantu masyarakat penghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Kementerian PUPR alokasikan anggaran rumah bersubsidi sebesar Rp 11 triliun. Hal itu diharapkan dapat bantu masyarakat penghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020).

Kementerian PUPR alokasikan anggaran rumah bersubsidi sebesar Rp 11 triliun. Hal itu diharapkan dapat bantu masyarakat penghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun.

Kementerian PUPR alokasikan anggaran rumah bersubsidi sebesar Rp 11 triliun. Hal itu diharapkan dapat bantu masyarakat penghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Anggaran perumahan bersubsidi sebesar Rp 11 triliun itu untuk 102.500 unit rumah pada 2020.

Kementerian PUPR alokasikan anggaran rumah bersubsidi sebesar Rp 11 triliun. Hal itu diharapkan dapat bantu masyarakat penghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Subsidi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki tempat tinggal pribadi.

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Rumah Subsidi
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Rumah Subsidi
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Rumah Subsidi
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Rumah Subsidi
Hide Ads