Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia

Foto Bisnis

Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia

Lamhot Aritonang - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2020 19:38 WIB

Jakarta - Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.

Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Pengesahan IA-CEPA ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 di DPR RI, Kamis (6/2/2020). Rapat paripurna ini dihadiri oleh 374 dari total 575 anggota DPR RI.
Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Perjanjian tersebut telah digarap selama 10 tahun, yang dicetuskan pada tahun 2010.
Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Turut hadir dalam rapat sore ini, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dari Fraksi PKB sebagai pembuka rapat, dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dari Fraksi Partai Golkar. Kemudian, turut hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.
Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 16.15 WIB, yang diawali dengan laporan dari Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Dalam laporannya, Martin menyampaikan beberapa harapan dari Komisi VI dengan sahnya IA-CEPA yang akan tertuang dalam Undang-undang (UU).
Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Tak hanya soal ekspor-impor, CEPA yang juga fasilitas untuk kemudahan investasi antarnegara ini juga diharapkan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Sebagai informasi, dilihat dari volume perdagangan antara Australia dan Indonesia sebelumnya masih sangat rendah. Total perdagangan bilateral Indonesia dan Australia di tahun 2016 mencapai US$ 8,5 miliar. Di mana Indonesia mengalami defisit perdagangan sebesar US$ 2,1 miliar lewat ekspor sebesar US$ 3,2 miliar dan impor sebesar US$ 5,3 miliar.
Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Perjanjian perdagangan ini pun diharapkan mampu meningkatkan kerja sama dan keadilan perdagangan antara satu sama lain tanpa merasa ada yang dirugikan.
Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia
Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia
Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia
Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia
Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia
Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia
Rapat Paripurna Sahkan Perjanjian Dagang RI-Australia
Hide Ads