Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR

Foto Bisnis

Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR

Lamhot Aritonang - detikFinance
Selasa, 18 Feb 2020 13:20 WIB

Jakarta - Sejumlah menteri hadiri rapat bersama DPR RI. Rapat itu membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sejumlah menteri hadiri rapat bersama DPR RI. Rapat itu membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sejumlah menteri diantaranya Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Sejumlah menteri hadiri rapat bersama DPR RI. Rapat itu membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris turut hadir di rapat tersebut.

Sejumlah menteri hadiri rapat bersama DPR RI. Rapat itu membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Rapat itu diketahui membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sejumlah menteri hadiri rapat bersama DPR RI. Rapat itu membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah komisi DPR RI. Pimpinan DPR salah satunya Ketua DPR RI Puan Maharani juga turut hadir di rapat tersebut.

Sejumlah menteri hadiri rapat bersama DPR RI. Rapat itu membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Mensos Juliari Batubara memaparkan pandangannya saat hadiri rapat terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan bersama DPR. Seperti diketahui, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.

Sejumlah menteri hadiri rapat bersama DPR RI. Rapat itu membahas mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan. Nihayatul menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada pelaksanaan data cleansing atau pembersihan data di Kementerian Sosial (Kemensos) yang belum juga selesai. Data tersebut nantinya akan menjadi penentu siapa saja yang masuk ke dalam peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau disubsidi pemerintah atau tidak.

Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR
Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR
Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR
Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR
Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR
Menkes dkk Rapat Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bareng DPR
Hide Ads