Jakarta - Kementerian PUPR menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan.
Foto Bisnis
Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara, Ada Apa?
Sabtu, 29 Feb 2020 17:37 WIB

Jakarta - Kementerian PUPR menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan.