Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Foto Bisnis

Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara, Ada Apa?

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah - detikFinance
Sabtu, 29 Feb 2020 17:37 WIB

Jakarta - Kementerian PUPR menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan.

Sejumlah kendaraan melaju di samping proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan mulai tanggal (2/3/2020) selama dua minggu, karena proyek tersebut menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta - Cikampek yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Sejumlah kendaraan melaju di samping proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan mulai tanggal (2/3/2020) selama dua minggu.
Sejumlah kendaraan melaju di samping proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan mulai tanggal (2/3/2020) selama dua minggu, karena proyek tersebut menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta - Cikampek yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Proyek tersebut dihentikan sementara karena menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta - Cikampek yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik.
Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara, Ada Apa?
Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara, Ada Apa?
Hide Ads