KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi

Foto Bisnis

KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi

Istimewa - detikFinance
Senin, 16 Mar 2020 20:13 WIB

Sumatera Selatan - Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang. Truk berisi kayu ilegal itu diamankan di Sumatera Selatan dan Jambi.

Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Tim Balai Gakkum Sumatera mengamankan truk berisi kayu illegal. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Total ada 9 truk berisi kayu ilegal yang diamankan tim Balai Gakkum Sumatera. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Tim Balai Gakkum Sumatera mengamankan 2 truk berisi 70 m3 pada 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian pada 15 Maret 2020, 7 truk berisi kayu illegal juga diamankan di Kabupaten Tebo. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Keberhasilan penangkapan itu berawal dari operasi pengamanan peredaran kayu illegal yang berasal dari Kawasan hutan di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Lokasi penyimpanan kayu juga diamankan. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Bermacam peralatan pemotongan kayu juga disita. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Kayu gelondongan dan olahan berbagai ukuran turut diamankan Tim Balai Gakkum Sumatera. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Dari hasil pemeriksaan supir truk, tim mengetahui lokasi CV WGL. Tim Balai Gakkum Sumatera pun langsung melakukan penyegelan CV WGL.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
Tim Balai Gakkum Sumatera memeriksa kayu yang diangkut oleh truk. Istimewa/KLHK.
Tim Balai Gakkum Sumatera menyita 9 truk berisi kayu illegal dan menahan 7 orang yang diduga terlibat. Tim menyita 2 truk Fuso berisi 70 m3 tanggal 13 Maret 2020 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kemudian 15 Maret 2020, Tim kembali menahan 7 truk berisi kayu illegal di Kabupaten Tebo. Balai Gakkum Sumatera juga menahan 7 orang untuk diminta keterangan. Satu orang berhasil kabur.
9 truk dan 7 orang yang diduga terlibat diamankan dalam operasi tersebut. Istimewa/KLHK.
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KLHK Tangkap Jaringan Peredaran Kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
Hide Ads