Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal

Foto Bisnis

Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal

Ari Saputra - detikFinance
Senin, 13 Apr 2020 13:34 WIB

Jakarta - Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.

Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Β Para pedagang berakvifitas di Pasar Cipadu, Senin (13/4/2020). Pusat grosir dan ritel tekstil itu terletak di perbatasan Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, Banten. Pemerintah pusat telah menyetujui status PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Minggu (12/4/2020). Namun pemberlakuan status tersebut masih menunggu rapat 3 walikota bersama Gubernur Banten Wahidin Halim.
Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Para pedagang masih berjualan di tengah pandemi Corona COVID-19.

Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Menjelang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pasar non sembako tersebut masih terpantau normal.
Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Pengendara sepeda motor melintas di depan kios yang menjual beragam kain dengan aneka warga di Pasar Cipadu.
Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Transaksi masih bisa dilakukan di pusat grosir dan ritel tekstil tersebut.

Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Para pembeli datang dengan memakai masker untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Meski sepi, pedagang tetap menggelar dagangannya di pasar tersebut.
Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten. Jelang penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Cipadu masih normal.
Pemerintah pusat telah menyetujui status PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Minggu (12/4/2020). Namun pemberlakuan status tersebut masih menunggu rapat 3 walikota bersama Gubernur Banten Wahidin Halim.
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal
Hide Ads