Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19

Foto Bisnis

Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19

ANTARA Foto - detikFinance
Senin, 04 Mei 2020 09:22 WIB

Jakarta - Presiden Jokowi akhirnya meminta seluruh pemerintah daerah menyiapkan program stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak COVID-19. Apa saja isinya?

Seorang perempuan menjemur kedelai untuk bahan baku pembuatan susu kedelai di salah satu tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Ampenan Tengah, Mataram, NTB, Rabu (15/4/2020). Menurut data Dinas Perindustrian NTB sebanyak 5.000 pelaku Industri Mikro, Kecil dan menengah (IMKM) dan UMKM di NTB mengalami penurunan omzet akibat terdampak pandemi COVID-19 dan untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah provinsi NTB melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang akan membeli produk-produk suplemen UMKM lokal seperti susu kedelai dan minuman jahe untuk kemudian dibagikan ke masyarakat terdampak di luar yang diakomodir oleh pemerintah pusat.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan program stimulus ekonomi pada ratas yang digelar melalui video conference, Rabu (29/4/2020) lalu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Perajin membuat kursi dengan bahan kayu aloy di Jalan Sisingamangaraja, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (20/4/2020). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan mengatakan pemerintah segera merilis kebijakan relaksasi dan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan anggaran Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Stimulus ekonomi tersebut ditujukan bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah perajin rotan menyelesaikan pesanan di sentra kerajinan rotan di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/4/2020). Presiden Joko Widodo memastikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun dibebaskan dari pajak penghasilan selama April-September 2020, untuk meringankan beban UMKM di tengah wabah COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/nz.
Jokowi mengemukakan bahwa pembahasan bantuan untuk UMKM telah dipersempit menjadi lima skema besar. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Pedagang menata jualannya di kios kawasan Pasar Besar, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (3/5/2020). Menurut pedagang setempat penjualan mukena saat bulan suci Ramadhan 1441 H mengalami peningkatan 30 persen hingga 40 persen dibanding bulan sebelumnya, dengan harga Rp50 ribu - Rp.400 ribu per mukena tergantung bahan dan model. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Pertama, untuk pelaku UMKM yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan terhadap dampak COVID-19, nantinya merken akan dapat beragam bantuan sosial dari pemerintah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Seorang penjual kerak telur menunggu pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Kedua, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan bagi para pelaku UMKM yang memiliki omset dibawah Rp 4,8 M pertahun dengan menurunkan tarif pajak penghasilan menjadi bebas pajak dari 0,5 selama 6 bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang penjual kerak telur menunggu pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ketiga, berkaitan dengan relaksasi maupun restrukturisasi kredit UMKM. Baik penundaan angsuran, subsidi bunga KUR, kredit ultra mikro atau UMI, hingga debitur di pegadaian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang penjual kerak telur menunggu pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Keempat berkaitan dengan perluasan pembiayaan UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja darurat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang penjual kerak telur menunggu pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Terakhir Jokowi meminta BUMN maupun pemerintah daerah menjadi bantalan saat UMKM memasuki proses pemulihan pasca terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha Terdampak COVID-19
Hide Ads