Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka

Foto Bisnis

Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka

Agung Pambudhy - detikFinance
Sabtu, 09 Mei 2020 16:51 WIB

Jakarta - Terminal Pulo Gebang, Jakarta, kembali dibuka. Namun, terminal ini hanya mengangkut penumpang terbatas yang melakukan perjalanan khusus ke luar daerah.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono menempelkan stiker khusus bus AKAP terbatas yang diizinkan untuk mengangkut penumpang selama PSBB.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan harus melengkapi syarat-syarat khusus agar bisa pergi dengan bus.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Petugas Dishub melakukan pengecekan syarat-syarat sebelum menginzinkan penumpang pergi naik bus.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Bus yang siap berangkat sudah berada area keberangkatan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Penumpang akan membeli tiket bus untuk pemberangkatan esok hari.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Petugas tiket menunggu penumpang.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Meski sudah dibuka penumpang sangat sedikit.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Banyak loket PO bus yang masih tutup.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Selama ada diterminal para penumpang diwajibkan menjaga jarak aman dan disediakan handsanitizer dibeberapa lokasi.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Setelah memiliki tiket penumpang wajib melaporkan diri ke putugas agar diberikan izin.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi SetiyadiΒ Β 
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Kru bus menempelkan stiker angkutan AKAP terbatas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Kru Bus menunggu penumpang.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Meski telah dibuka terminal bus Pulo Gebang terlihat sepi dari aktivitas masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Adapun syarat yang harus dilengkapi penumpang diantaranya surat keterangan RT/RW, KTP, KK, Surat keterangan sehat dari instansi kesehatan, Surat tugas dari kantor apabila bepergian karena penugasan.
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Terminal Pulo Gebang Kembali Dibuka
Hide Ads