Malang - PSBB telah diterapkan di kawasan Malang Raya. Mereka justru sampai menerapkan sistem lapak ganjil genap untuk para pedagangnya di Pasar Klojen.
Snapshots
Di Malang, Lapak Pedagang Menerapkan Sistem Ganjil Genap
Kamis, 14 Mei 2020 18:03 WIB

Hari ini, pedagang dengan nomor lapak ganjil saja yang boleh berjualan. Besok, lapak dengan nomor genap yang mendapatkan giliran untuk membuka usahanya. Semua dilakukan guna mengurangi penumpukan pembeli.
Penerapan sistem lapak ganjil genap tersebut mulai diberlakukan saat masa Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.