Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

Picture Story

Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja

Pradita Utama - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2020 16:00 WIB

Jakarta - Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Sejumlah buruh kasar beraktivitas di kawaasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat (16/10).
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Saat ini seluruh buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Menurut para buruh, UU Cipta Kerja ini nantinya akan merugikan mereka karena beberapa peraturan yang merugikan para pekerja.
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Beberapa pasal yang merugikan para pekerja di undang-undang ini adalah soal upah, jam kerja, berkurangnya waktu libur , serta diduga akan menguntungkan pihak asing yang akan bekerja di Indonesia. 
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Sebagian besar peraturan yang diubah dalam RUU ini banyak berbicara mengenai efisiensi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, tetapi RUU ini justru tidak mengubah atau membuat peraturan baru yang berkaitan dengan pelatihan kerja atau peningkatan kompetensi pekerja.
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Padahal, berbicara mengenai penciptaan lapangan kerja seharusnya justru berkaitan erat dengan upaya untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja.
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Alih-alih perlindungan pekerja, RUU Cipta Kerja justru berpotensi membuat pasal ketenagakerjaan kembali terpinggirkan, tergerus oleh kebutuhan investasi dan ekonomi.
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Padahal, dalam hubungan industrial Pancasila, perlindungan pekerja merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah.
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Saat ini kesejahteraan para kaum buruh di Indonesia masih sangat jauh dari kata sejahtera.
Saat ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia sedang berjuang untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Ditambah lagi dengan UU Cipta kerja yang semakin merugikan masyarakat. Dan jika tidak ada tindakan dari pemerintah, maka akan terus terjadi unjuk rasa terhadap UU Cilaka ini.
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja
Aktivitas Buruh Kasar di Tengah Polemik UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT