Jaring Mitra Kerja dengan Layanan Perbankan

Foto Bisnis

Jaring Mitra Kerja dengan Layanan Perbankan

Pool - detikFinance
Kamis, 22 Okt 2020 00:23 WIB

Jakarta - Guna mendukung program pemerintah di bidang perumahan, BTN menyediakan Jasa dan Layanan Perbankan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebagai mitra kerja untuk mendukung program pemerintah di bidang perumahan, BTN menyediakan Jasa dan Layanan Perbankan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kerjasama dengan instansi atau lembaga terus dilakukan oleh perseroan yang bertujuan untuk menambah perolehan dana murah dan transaksi perbankan untuk menggenjot pendapatan non bunga. Foto: dok. Bank BTN
Sebagai mitra kerja untuk mendukung program pemerintah di bidang perumahan, BTN menyediakan Jasa dan Layanan Perbankan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Distribution and Retail Funding PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Jasmin dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR H. Khalawi Abdul Hamid menandatangani Perjanjian Kerjasama  tentang Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disaksikan oleh Direktur Utama Bank BTN, Pahala N. Mansury  dan Sekjen Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati di Jakarta, Kamis (22/10). Foto: dok. Bank BTN
Sebagai mitra kerja untuk mendukung program pemerintah di bidang perumahan, BTN menyediakan Jasa dan Layanan Perbankan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan lebih kepada Pupera sebagai mitra utama Bank BTN dalam mendukung program pemerintah di bidang perumahan untuk rakyat.  Foto: dok. Bank BTN
Jaring Mitra Kerja dengan Layanan Perbankan
Jaring Mitra Kerja dengan Layanan Perbankan
Jaring Mitra Kerja dengan Layanan Perbankan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads