UMKM di Rest Area Merana Gegara Corona

Foto Bisnis

UMKM di Rest Area Merana Gegara Corona

Istimewa - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 11:59 WIB

Jakarta - PT Jasa Marga membatasi pengunjung di Rest Area hingga 50% saat puncak arus mudik pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020. Hal ini berdampak pada sektor UMKM.

PT Jasa Marga membatasi pengunjung di Rest Area hingga 50% saat puncak arus mudik adalah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020. Hal ini berdampak pada sektor UMKM.
Para pengusaha pengelola Rest Area di jalan tol meradang soal kebijakan pembatasan pengunjung di Rest Area hingga 50% oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Hal ini bisa mematikan pelaku usaha yang kebanyakan adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
PT Jasa Marga membatasi pengunjung di Rest Area hingga 50% saat puncak arus mudik adalah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020. Hal ini berdampak pada sektor UMKM.
Sebelumnya, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan prediksi puncak volume lalu lintas (lalin) untuk arus mudik adalah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 dan prediksi untuk puncak arus balik terjadi pada hari Minggu tanggal 1 November 2020. Jasa Marga pun melakukan pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%, di rest area sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.
PT Jasa Marga membatasi pengunjung di Rest Area hingga 50% saat puncak arus mudik adalah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020. Hal ini berdampak pada sektor UMKM.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, kebijakan pembatasan pengunjung Rest Area 50% kurang pas. Pada saat traffic jalan tol naik karena musim liburan, seharusnya tidak dilakukan pembatasan pengunjung Rest Area.
UMKM di Rest Area Merana Gegara Corona
UMKM di Rest Area Merana Gegara Corona
UMKM di Rest Area Merana Gegara Corona
Hide Ads