PT PP Genjot Pembangunan Smelter Feronikel

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

PT PP Genjot Pembangunan Smelter Feronikel

Istimewa - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2020 16:13 WIB

Jakarta - PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) gandeng PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, genjot pembangunan proyek pabrik peleburan (smelter) feronikel di Kolaka, Sultra.

PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) gandeng PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, genjot pembangunan proyek pabrik peleburan (smelter) feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
PT. CNI dan PT PP menandatangani kerjasama pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Feronikel Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6), di Blok Lapaopao di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: dok. PT PP
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) gandeng PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, genjot pembangunan proyek pabrik peleburan (smelter) feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT. CNI Derian Sakmiwata dengan Head of EPC Division PT PP Nurlistyo Hadi, bertempat di Kantor PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Jakarta, Jumat (20/11/2020). Foto: dok. PT PP
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) gandeng PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, genjot pembangunan proyek pabrik peleburan (smelter) feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,01 Triliun untuk pekerjaan Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Rp2,21 Triliun untuk pekerjaan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6). Masa pelaksanaan pekerjaan selama 26 (dua puluh enam) bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 2 dan 34 (tiga puluh empat) bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 5 dan 6. Melalui kerja sama dan dukungan PT PP ini hilirisasi nikel bisa lebih dipercepat. Foto: dok. PT PP
PT PP Genjot Pembangunan Smelter Feronikel
PT PP Genjot Pembangunan Smelter Feronikel
PT PP Genjot Pembangunan Smelter Feronikel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT