Pekanbaru - Jalan tol trans sumatera ruas Pekanbaru-Dumai (Permai) menjadi salah satu infrastruktur kebanggaan Jokowi. Ini juga menjadi tol pertama yang ada di Pekanbaru.
Foto Bisnis
Melihat Lebih Dekat Tol Permai, Tol Pertama di Pekanbaru

Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Pekanbaru-Dumai, Riau.
Tol Pekanbaru-Dumai mulai dikenakan tarif pada 10 November 2020, pukul 00.00 WIB. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1525/KPTS/M/2020 yang ditetapkan tanggal 22 Oktober 2020 tentang penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Pekanbaru-Dumai.
Saat ini Tol Pekanbaru-Dumai masih melayani pembayaran secara tunai bagi pengendara yang belum memiliki kartu e-money.
Hal itu diumumkan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Dumai melalui akun Instagram resminya, Sabtu (7/11/2020).
Direktur Operasi I Hutama Karya Suroto mengatakan, penerapan tarif jalan tol ini diimbangi dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 KM ini terdiri dari 6 (enam) seksi yaitu Seksi 1 Pekanbaru-Minas (9,5km).
Seksi 2 Minas-Kandis Selatan (24,1km), Seksi 3 Kandis Selatan-Kandis Utara (16,9km).
Seksi 4 Kandis Utara-Duri Selatan (26,5 km), Seksi 5 Duri Setalan-Duri Utara (29,54km), dan Seksi 6 (Duri Utara-Dumai (25,05km)..
Sebagai informasi, jalan tol ini diresmikan secara virtual untuk pertama kalinya di Indonesia oleh Presiden Jokowi.
Hadirnya jalan tol Pekanbaru–Dumai akan meningkatkan konektivitas antara ibukota Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai Kota Pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju, serta Kawasan Industri Perkebunan lainnya.