Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan Uang Rupiah Khusus (URK) bentuknya bersambung atau Uncut Banknote. Uang itu berupa uang kertas yang belum dipotong.
Foto Bisnis
Guys, Pengin Lihat Uang Bersambung? Cek di Sini

Bank Indonesia memperkenalkan URK Uncut Banknote itu melalui akun IG resminya. "Udah pernah liat Rupiah seperti di atas? Yups! Rupiah yang sedang viral di beberapa media sosial ini, merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) bernama Uncut Banknote," dilansir dari akun @bank_indonesia, Sabtu (9/1/2021).Foto: Dok. Istimewa/nstagram Bank Indonesia @bank_indonesia
BI mengeluarkan dan mengedarkan URK (Uang Rupiah Khusus) ini beberapa kali. Pada tahun emisi 2004 BI meluncurkan bilyet Uncut Banknotes dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 sebanyak 5.000 lembar.Foto: Dok. Istimewa/Instagram Bank Indonesia @bank_indonesia
Kemudian pada 2014 BI kembali meluncurkan URK jenis ini dalam bentuk dua lembar dan empat lembar pecahan Rp 2.000 (tahun emisi 2009), Rp 10.000 (tahun emisi 2005), Rp 20.000 (tahun emisi 2004), Rp 50.000 (tahun emisi 2005) dan Rp 100.000 (tahun emisi 2004 dan 2014. Lalu Uncut Banknotes kembali diterbitkan di tahun 2017 dengan bentuk dua lembar dan empat lembar untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000 dengan tahun emisi 2016.Foto: Dok.Istimewa/Instagram Bank Indonesia @bank_indonesia