Kepulauan Riau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 'Bertempur' selama 5 hari dengan para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing berbendera Malaysia di perairan RI.
Foto Bisnis
Lagi Maling Ikan, Eh... Kapal Malaysia Kena Ciduk

Kapal Pengawas Perikanan KKP yang menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu (25/1). Foto: dok. KKP
Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT. Foto: dok. KKP
Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP. Foto: dok. KKP
Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu. 4 kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut. Foto: dok. KKP
Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing. Foto: dok. KKP