Jakarta - Indonesia mengimpor gula rafinasi dari India. Gula mentah ini disimpan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk selanjutnya didistribusikan ke berbagai daerah
Foto Bisnis
Melihat Gunungan Gula Rafinasi Impor dari India

Pekerja tengah mengemas gula mentah dari India di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/6).
Dalam sehari sebanyak 900 ton gula mentah itu dikirim ke Palembang untuk diproses ulang.
Nantinya gala mentah itu diproses menjadi gula rafinasi.
Selanjutnya gula tersebut akan dijual di pasar lokal.
Gula Kristal Mentah (Raw Sugar) atau biasa disebut sebagai gula A. Satuan kepekatan warna (icumsa) pada gula ini mencapai 1200 IU atau warnanya sangat butek, di Indonesia akan diolah jadi gula rafinasi dengan IU yang rendah alias lebih jernih.
Proses pengolahannya hanya dengan penambahan kapur atau proses defeksi. Kandungan gulanya menjadi 95%.
Gula mentah ini diimpor dari India.
Pada 5 Mei lalu, Perum Bulog telah menggelontorkan sedikitnya 22.000 ton gula yang baru datang dari India dan langsung didistribusikan ke pasar. Impor gula tersebut baru sebagian dari izin impor yang diberikan Kementerian Perdagangan dari total permintaan sebanyak 50.000 ton.
Selama bertahun-tahun, di dalam negeri terjadi polemik soal gula rafinasi (industri) berbasis bahan baku impor gula mentah yang merembes ke pasar βsehingga gula petani kalah saing.
Kemenperin pun memperketat aturan impor gula rafinasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2021. Beleid ini mengatur tentang jaminan ketersediaan bahan baku industri gula dalam rangka pemenuhan kebutuhan gula nasional.
Aturan ini pada intinya memisahkan kegiatan produksi gula kristal rafinasi (GKR) untuk kebutuhan industri dan gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi rumah tangga. Namun kebijakan ini belum terlaksana optimal lantaran ada saja pabrik gula 'nakal' yang masih menggantungkan bahan baku raw sugar impor ketimbang menyerap tebu petani.
Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan gula nasional mencapai 5,8 juta ton di 2021.