Jakarta - Jaminan Sosial belum memproteksi seluruh pekerja di Indonesia. Diketahui masih ada 45,15 persen pekerja yang belum terproteksi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Foto Bisnis
45,15 Persen Pekerja Belum Terproteksi Jaminan Sosial
Selasa, 08 Jun 2021 22:45 WIB

Pekerja melakukan proses perbaikan jendela kaca di gedung kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Â
Saat ini masih terdapat 45,15 persen pekerja yang belum terproteksi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.Â
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur ahli Iene Muliati menjelaskan bahwa pada Mei 2020, terdapat 90,9 juta tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 49,86 juta atau 54,85 persen di antaranya yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.