Tangerang Selatan - Pemerintah memperpanjang diskon 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil di bawah 1.500 cc. Hal ini tidak mengusik penjual mobil bekas.
Foto Bisnis
Geliat Mobil Bekas di Tengah Diskon PPnBM

Salah seorang pekerja tengah merawat mobil bekas di Bursa Mobil Bintaro di Sektor 7, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/6/2021). Β
Pemerintah memperpanjang pemberian diskon 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil di bawah 1.500 cc. Β
Bursa Mobil Bintaro menjual mobil bekas dari berbagai kelas, tidak terkecuali kelas 1.500 cc ke bawah yang kena diskon PPnBM untuk mobil barunya. Β
Pemilik Allison Automobil Bintaro, Alvian mengatakan, diskon PPnBM sempat berdampak di awal-awal pemberlakuan kebijakan itu. Tetapi kini, penjualan mobil bekas di tempatnya tidak terganggu perpanjangan diskon PPnBM. Β
Justru terkadang, karena kustomer enggan inden berlama-lama membeli mobil baru, mereka justru membeli mobil bekas yang ada di showroomnya. Β
Sebagai contoh misalnya, dengan uang Rp 200 juta bisa mendapat Honda CR-V 2.000 cc keluaran 2015 yang dibanderol berkisar Rp 167 juta sampai Rp 206 juta. Β
Untuk mobil Honda Brio 1.200 cc bekas misalnya, penjualannya tidak terpengaruh diskon PPnBM karena terkadang segmen pembeli mobil bekas berbeda dengan pembeli mobil baru. Β
Bila dirinci berdasarkan data penjualan ritel Gaikindo, secara akumulatif, Januari-April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. Β
Khusus mobil-mobil di bawah 1.500 cc berpenggerak 4x2 memang trennya mengalami secara retail kenaikan dari Maret 2021.Β Β
Pada Januari mobil-mobil seperti Avanza cs ini terjual 33.169 unit, Februari merosot 15.194 unit, penjualan lalu meroket seiring berlakunya PPnBM nol persen di bulan Maret, yakni 41.036 unit, April 33.063 unit, dan Mei turun lagi jadi 28.940 unit. Β