Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In

Foto Bisnis

Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Selasa, 29 Jun 2021 20:30 WIB

Jakarta - Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Tingginya angka penyebaran COVID-19 di Jakarta membuat pemerintah meracik kebijakan baru guna menurunkan angka penyebaran virus Corona.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Salah satunya pusat perbelanjaan, mall yang semula diizinkan buka hingga jam 8 malam nantinya bakal tutup lebih cepat yaitu pukul 17.00 WIB.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja justru meminta pemerintah mempertimbangkan secara mendalam apakah kebijakan itu mampu menekan jumlah kasus positif COVID-19 secara efektif.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Pertanyaan itu muncul karena selama ini pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan ketat di dalamnya. Di sisi lain, nyatanya peningkatan kasus COVID-19 dari hari ke hari kian tinggi.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Hal itu seperti menjadi indikasi bahwa Pemerintah juga harus menaruh perhatian besar terhadap berbagai tempat lain yang berpotensi menjadi kluster penyebaran.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Selain menutup mall lebih cepat, restoran juga dilarang dine-in atau makan di tempat. Dari sisi restoran, ketika ada larangan dine-in, maka angka permintaan kemungkinan bakal jatuh.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Di sisi lain, beragam biaya tetap menjadi tanggungan, mulai dari pegawai, listrik, air hingga biaya sewa. Bisa jadi biaya tanggungan tersebut tidak tertutupi dengan omset yang ada.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin kepada CNBC Indonesia meminta kejelasan mengenai aturan tersebut. Pengusaha berharap aturan tidak gampang berubah yang membuat tingkat ketidakpastian tinggi.

Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.

Bagaimana menurut Anda?

Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In
Hide Ads