Jakarta - Pemerintah Kembali memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran, nantinya mall bakal buka hingga jam 5 sore.
Foto Bisnis
Siap-siap! Mall Bakal Tutup Lebih Awal hingga Restoran Dilarang Dine-In

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Tingginya angka penyebaran COVID-19 di Jakarta membuat pemerintah meracik kebijakan baru guna menurunkan angka penyebaran virus Corona.
Salah satunya pusat perbelanjaan, mall yang semula diizinkan buka hingga jam 8 malam nantinya bakal tutup lebih cepat yaitu pukul 17.00 WIB.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja justru meminta pemerintah mempertimbangkan secara mendalam apakah kebijakan itu mampu menekan jumlah kasus positif COVID-19 secara efektif.
Pertanyaan itu muncul karena selama ini pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan ketat di dalamnya. Di sisi lain, nyatanya peningkatan kasus COVID-19 dari hari ke hari kian tinggi.
Hal itu seperti menjadi indikasi bahwa Pemerintah juga harus menaruh perhatian besar terhadap berbagai tempat lain yang berpotensi menjadi kluster penyebaran.
Selain menutup mall lebih cepat, restoran juga dilarang dine-in atau makan di tempat. Dari sisi restoran, ketika ada larangan dine-in, maka angka permintaan kemungkinan bakal jatuh.
Di sisi lain, beragam biaya tetap menjadi tanggungan, mulai dari pegawai, listrik, air hingga biaya sewa. Bisa jadi biaya tanggungan tersebut tidak tertutupi dengan omset yang ada.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin kepada CNBC Indonesia meminta kejelasan mengenai aturan tersebut. Pengusaha berharap aturan tidak gampang berubah yang membuat tingkat ketidakpastian tinggi.
Bagaimana menurut Anda?