Picture Story

PPKM Darurat, Kawasan Niaga Blok M Tak Bergeliat

Agung Pambudhy - detikFinance
Sabtu, 03 Jul 2021 12:15 WIB
1 dari 10

Kasus COVID-19 yang melonjak pascalebaran membuat pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Jakarta - PPKM Darurat diterapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 untuk tekan kasus Corona di Indonesia. Pusat perbelanjaan dan mal pun ditutup selama penerapan PPKM Darurat


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork