PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi

PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi

AntaraFoto - detikFinance
Kamis, 08 Jul 2021 09:13 WIB

Medan - Jam operasional pusat perbelanjaan di Medan dan Manado dibatasi. Hal ini seiring diberlakukannya PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sejumlah orang mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Suasana kosong salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Sejumlah orang mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Sejumlah orang mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Selama PPKM Mikro pusat perbelanjaan di Medan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.Β  (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Sejumlah orang mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Selama PPKM Mikro pusat perbelanjaan di Medan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Sejumlah orang mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Pengelola pusat perbelanjaan membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen sebagai bentuk aplikasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi
PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi
PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi
PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi
PPKM Mikro, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi
Hide Ads