Foto Bisnis

Pemerintah Bebaskan PPN Sewa Kios Pusat Perbelanjaan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A - detikFinance
Senin, 26 Jul 2021 18:14 WIB
1 dari 4
Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021.

Jakarta - Pemerintah akan membebaskan PPN atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan. Ini untuk membantu dunia usaha yang terdampak PPKM.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork