Jakarta - Pemerintah mulai membuka mal dan pusat perbelanjaan selama PPKM level 4. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk menunjukkan bukti vaksin.
Foto Bisnis
Penerapan Kewajiban Vaksin untuk Pengunjung Mal
Rabu, 11 Agu 2021 19:19 WIB
