Surabaya - Polda Jatim menggerebek salah satu kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Duyung Sakti Indonesia. Begini kondisi kantor pinjol usai digerebek.
(/)
Foto Bisnis
Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Jatim Kini Sepi
Jumat, 22 Okt 2021 21:00 WIB
BAGIKAN
Pantauan detikcom di lokasi, usai digerebek, kantor dengan pagar besi warna hitam itu tampak sepi dan tak ada aktivitas.
BAGIKAN