Foto Bisnis

Buruh Jateng Tuntut Upah Naik 16%, Jika Tidak... Mogok Kerja!

Angling Adhitya Purbaya - detikFinance
Rabu, 17 Nov 2021 18:31 WIB
1 dari 6
Kelompok buruh unjuk rasa meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 di Jawa Tengah naik 16 persen. Mereka juga mengancam akan mogok kerja jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Semarang - Massa aliansi buruh demo meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 di Jawa Tengah naik 16 persen. Mereka akan mogok kerja jika tuntutannya tidak dipenuhi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork