Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak

Foto Bisnis

Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak

Mochamad Saifudin - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 15:30 WIB

Demak - Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak, Kamis (25/11). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen.

Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak, Kamis (25/11/2021). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen.

Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen.

Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak, Kamis (25/11/2021). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen.

Kedatangan buruh tersebut lantaran kenaikan UMK Kabupaten Demak 2022 yang sudah dibahas sebelumnya hanya disepakati sebesar 0,06 persen.

Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak, Kamis (25/11/2021). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen.

Aksi buruh ini dijaga aparat kepolisian dan Satpol PP.

Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak, Kamis (25/11/2021). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen.

Mereka membawa beragam spanduk berisi tuntutan.

Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak, Kamis (25/11/2021). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen.

Massa sempat diterima Plt Asisten II, M Agus Nugroho dan akan menyampaikan tuntutan buruh kepada Bupati Demak.

Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak
Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak
Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak
Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak
Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak
Hide Ads