DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!

Foto Bisnis

DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 19:00 WIB

Jakarta - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di warteg.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di resto-warteg, Selasa, (30/11).

Warga membeli makan di Wartegan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021).Β Jika sebelumnya kegiatan masyarakat dilonggarkan, ada beberapa yang akhirnya kembali diperketat seperti jam operasional hingga durasi makan di warteg.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di resto-warteg, Selasa, (30/11).

Dalam salinan Inmendagri mengenai Level PPKM terbaru, tertulis bahwa warteg, lapak pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di resto-warteg, Selasa, (30/11).

Selain itu, restoran dan kafe juga dibatasi operasionalnya dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di resto-warteg, Selasa, (30/11).

Kapasitas pengunjung makan juga dibatasi hanya 50 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di resto-warteg, Selasa, (30/11).

Berdasarkan hasil asesmen pemerintah dalam dua minggu terakhir, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori level 2, salah satunya DKI Jakarta.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di resto-warteg, Selasa, (30/11).

Sama denga warteg, waktu makan di restoran juga dibatasi maksimal 60 menit.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di resto-warteg, Selasa, (30/11).

Begini suasana di salah satu warteg di Jakarta saat PPKM DKI naik ke level 2.

DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
Hide Ads