Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022

Foto Bisnis

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022

Grandyos Zafna - detikFinance
Rabu, 01 Des 2021 19:30 WIB

Jakarta - Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar tradisional.

Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar minyak yang lebih murah.

Pekerja tengah mengisi minyak curah ke dalam dirigen di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar minyak yang lebih murah.

Kementerian Perdagangan memastikan melarang perdagangan minyak goreng curah per 1 Januari 2022.

Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar minyak yang lebih murah.

Hal ini dilakukan karena harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO).

Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar minyak yang lebih murah.

Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar minyak yang lebih murah.

Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar minyak yang lebih murah.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan saat ini negara yang masih menjual minyak goreng curah hanya Indonesia dan Bangladesh. Jadi, pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.

Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar minyak yang lebih murah.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan harga minyak goreng curah di harga di atas Rp 17.000/liter dan minyak goreng kemasan di tingkat Rp 17.500/liter. Meski harga minyak goreng tinggi, pemerintah saat ini terus memastikan stok di dalam negeri terus terpenuhi.

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022
Hide Ads