Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber

Dok. KKP - detikFinance
Senin, 13 Des 2021 21:45 WIB

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, KKP sudah menindak pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut selama tahun 2021.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Lebih lanjut Adin menjelaskan proses penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan juga dilaksanakan secara profesional oleh PPNS Perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Dari 212 kasus yang ditangani, sebanyak 10 kasus dalam proses pemeriksaan pendahuluan, 36 kasus dikenakan sanksi administrasi, 9 kasus dikenakan tindakan lain dan 157 diproses hukum.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Terkait dengan pengawasan pelaku usaha dalam negeri, Adin menyampaikan bahwa secara umum tingkat kepatuhannya cukup tinggi yaitu mencapai 93,59%. Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.898 pelaku usaha penangkapan ikan, 599 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Selain kasus illegal fishing dan destructive fishing, selama 2021, KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan, di antaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Menghadapi tahun 2022 ke depan, Adin menjelaskan bahwa kebijakan pengawasan akan didorong untuk mengawal program-program prioritas KKP khususnya penangkapan ikan terukur.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memberantas kapal maling ikan baik kapal lokal maupun asing. Ada puluhan kapal dan ratusan ABK yang ditindak.

Beberapa strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber
Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber
Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber
Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber
Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber
Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber
Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber
Perburuan Kapal Maling Ikan Digeber

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT