Jakarta - Bank DKI meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2016. Sertifikat ini mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP.
Foto Bisnis
Bank DKI Raih Sertifikat SNI ISO 37001:2016

Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, menerima Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari Vice President Certification Tuv Nord Indonesia, Dony Moehardono dan disaksikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Dhani Gunawan Idat, Komisaris Independen merangkap Plt. Komisaris Utama PT Bank DKI, Lukman Hakim, dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Aminudin, di Jakarta.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh PT TUV Nord Indonesia yang merupakan badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional. Sertifikat ini berlaku sejak tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan tanggal 14 Desember 2024.
Proses sertifikasi yang dimulai sejak bulan Juli 2021 dan dinyatakan selesai prosesnya pada bulan November 2021 ini menjadi panduan bagi Bank DKI dalam mengimplementasikan, mengevaluasi dan melakukan peningkatan yang berkelanjutan guna mencegah dan mendeteksi penyuapan, serta memberikan manfaat berupa proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel serta meningkatkan kepercayaan stakeholder perusahaan.