Foto Bisnis

Jakarta PPKM Level 2, Durasi Makan di Warteg Kembali Dibatasi

Grandyos Zafna - detikFinance
Selasa, 04 Jan 2022 18:01 WIB
1 dari 7

Sejumlah warga tengah makan di sebuah Warung Tegal (Warteg) di Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

Jakarta - Status DKI Jakarta naik menjadi PPKM level 2 hingga 17 Januari 2022. Pembatasan waktu makan di warung tegal (warteg) kembali dilakukan. Maksimal 60 menit.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork