Jakarta - Status DKI Jakarta naik menjadi PPKM level 2 hingga 17 Januari 2022. Pembatasan waktu makan di warung tegal (warteg) kembali dilakukan. Maksimal 60 menit.
(/)
Foto Bisnis
Jakarta PPKM Level 2, Durasi Makan di Warteg Kembali Dibatasi
Selasa, 04 Jan 2022 18:01 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN