Foto Bisnis

Keren! Ini Dia 'Rumah Baru' buat 516 PKL

Dok. Kementerian PUPR - detikFinance
Sabtu, 05 Mar 2022 07:30 WIB
1 dari 7
Mengutip keterangan tertulis Kementerian PUPR, rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi COVID-19.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta - Kementerian PUPR merampungkan Rest Area Gunung Mas Puncak sebagai dukungan penataan Kawasan Puncak. Lokasi ini akan menjadi 'rumah baru' buat 516 PKL


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork