Potret 121 Ton Migor yang Gagal Diekspor ke Timor Leste

Foto Bisnis

Potret 121 Ton Migor yang Gagal Diekspor ke Timor Leste

ANTARA FOTO/Moch Asim - detikFinance
Kamis, 12 Mei 2022 21:45 WIB

Surabaya - Di tengah harga minyak goreng yang belum stabil, ada saja oknum yang coba-coba mengambil keuntungan dengan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) memeriksa muatan salah satu kontainer saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer dengan total muatan minyak goreng sebanyak 162.642,6 liter atau 121,985 ton yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste. ANTARA FOTO/Moch Asim/
Tim gabungan menggagalkan upaya ekspor minyak goreng secara ilegal ke Timor Leste dari Terminal Peti Kemas di Surabaya. Ada sebanyak 8 kontainer berisi minyak goreng kemasan yang diamankan. Delapan kontainer berisi minyak kemasan dengan berat total mencapai 121 ton itu ditemukan oleh Petugas Gabungan Polisi bersama petugas Bea Cukai di Depo Meratus dan Terminal Teluk Lamong, Surabaya secara bertahap.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) memeriksa muatan salah satu kontainer saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer dengan total muatan minyak goreng sebanyak 162.642,6 liter atau 121,985 ton yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste. ANTARA FOTO/Moch Asim/
Ada dua orang pelaku ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni E (44) dan R (60). R adalah pembeli barang yang akan diekspor. Pelaku itu membeli barang dari suatu tempat, kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumennya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) memeriksa muatan salah satu kontainer saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer dengan total muatan minyak goreng sebanyak 162.642,6 liter atau 121,985 ton yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste. ANTARA FOTO/Moch Asim/
Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi menyita beberapa merk minyak goreng kemasan yang berada di delapan kontainer itu. Ada minyak goreng kemasan yang terkemas dalam 10.234 karton dengan berat total 121 ton. Tidak hanya itu, polisi juga menyita dokumen-dokumen ekspor minyak goreng tersebut sebagai barang bukti. Pada saat yang bersamaan Kapolda Jatim IrjenNico Afinta turut mendampingi Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan perwakilan Kementerian Perdagangan mengecek langsung isi dua kontainer dari total delapan kontainer minyak goreng yang ditemukan.
Potret 121 Ton Migor yang Gagal Diekspor ke Timor Leste
Potret 121 Ton Migor yang Gagal Diekspor ke Timor Leste
Potret 121 Ton Migor yang Gagal Diekspor ke Timor Leste
Hide Ads