Jakarta - Sejumlah pekerja menerima Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Mereka bisa memperoleh KPR.
Foto Bisnis
Asyik! Peserta BP Jamsostek Terima KPR
Rabu, 29 Jun 2022 16:44 WIB

Direktur Keuangan BP Jamsostek Asep Rahmat Suwandha bersama dengan Direktur Assets Management Bank BTN Elisabeth Novie Riswanti menyerahkan simbolis kunci rumah kepada pekerja yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program Jaminan Hari Tua (JHT).
Kegiatan yang digelar di Rajeg Terrace Green Residence tangerang tersebut merupakan rangkaian akad massal yang diikuti oleh 109 peserta secara serentak di beberapa tempat.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagekerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 pada November lalu, program MLT dari BP Jamsostek mengalami peningkatan manfaat yaitu adanya pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT.