Foto Bisnis

BP Jamsostek Lindungi Pekerja Korban Kecelakaan Maut Cibubur

Dok. BPJAMSOSTEK - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 17:29 WIB
1 dari 3

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia didampingi Direktur Rumah Sakit Permata Cibubur dr. Mira Roziati Dachlan dan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugrianto menjenguk peserta yang menjadi korban kecelakaan di Cibubur.

Jakarta - BP Jamsostek memastikan korban kecelakaan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork